Sabtu, 02 Januari 2010

Pengemis dan pandangan Islam

Bila Bulan Suci Ramadhan tiba terdapat pemandangan unik mewarnai Kota Jakarta. Ratusan hingga ribuan orang pengemis datang menyerbu Kota Jakarta. Mereka terlihat memadati seluruh jalan-jalan utama di Jakarta. Terutama di perempatan jalan dan tempat-tempat ibadah seperti Masjid Istiqlal dan lain sebagainya.

Kedatangan mereka yang pasti dikoordinir dengan baik dan rapi. Pagi mereka diantar menjelang sore mereka dijemput menuju tempat penampungan para pengemis ini. Walau para Satpol PP terus merazia mereka namun mereka tetap saja menjamur di mana-mana.

Inilah potret kemiskinan yang terlalu telanjang bagi kita. Kemiskinan benar-benar telah dieksploitasi dengan baik demi mencari keuntungan dan memperkaya diri. Jadi jangan heran bila Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep mengeluarkan fatwa haram mengemis karena ternyata kegiatan mengemis dilakukan untuk memperkaya diri. Langkah MUI Sumenep ini pun mendapatkan dukungan dari MUI Pusat. Apalagi dalam ajaran Islam telah jelas dikatakan bahwa memberi lebih baik dari pada menerima.

Sedekah dalam Islam sebenarnya sangat dianjurkan sebagai wujud jiwa sosial kita kepada orang-orang yang tak mampu. Namun, ceritanya menjadi lain bila sedekah ini diterima oleh orang-orang yang masih mampu bekerja dengan baik namun malas berusaha.

Sedekah sebagai bagian dari konsep kedermawanan dalam Islam (baca: Filantropi Islam) seharusnya menjadi spirit utama setiap muslim untuk membantu saudara-saudara lain yang kebetulan kurang beruntung. Namun, demi menghasilkan hasil yang maksimal dibutuhkan pengelolaan, perencanaan, dan penyaluran yang baik. Begitu pula dengan bentuk kegiatan filantropi lainnya semisal zakat, infaq, dan wakaf.

Pengelolaan yang kurang baik akan menghasilkan harapan sebaliknya yaitu meningkatkan angka kemiskinan itu sendiri. Kebesaran Filantropi Islam akhirnya hanya sebatas mitos semata tanpa realitas yang sesungguhnya. Meningkatnya jumlah angka kemiskinan dan pengangguran di negeri ini tak pelak menunjukkan bahwa negara telah gagal dalam membawa warganya terbebas dari kemiskinan yang permanen.

Lebih jauh, terpaan krisis ekonomi jilid 2 yang ditandai naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok membuat kaum miskin menjerit dan sangat membutuhkan uluran sang dermawan yang mau menyisihkan sebagian rezekinya demi sesuap nasi. Kondisi ini disebabkan oleh kelalaian, ketidakmampuan, kebodohan, keserakahan, dan kebiadaban kita dalam menangani negeri gemah ripah loh jinawi ini.

Jeritan demi jeritan derita rakyat tak pernah menyentuh hati nurani para pemimpin untuk memperbaiki nasib rakyat. Belum lagi spiral krisis kini semakin tak berujung dan belum ada titik terang untuk keluar darinya. Keterpurukan ini dilengkapi lagi dengan keserakahan di mana semakin banyak orang-orang yang mendapatkan harta dari cara-cara tak halal dan menghalalkan segala cara. Dalam situasi inilah filantropi bisa mengambil peran yang cukup signifikan dalam membantu pemerintah mengatasi problem kemiskinan dan segala bentuk keterpurukan ini.

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh CSRC UIN Jakarta dana filantropi yang disumbangkan oleh masyarakat Muslim Indonesia mencapai angka 19,3 triliun per tahun. Namun, dana itu ternyata tidak mampu digunakan untuk mengentaskan masalah kemiskinan. Alih-alih justru menciptakan ketergantungan dan melestarikan kemiskinan itu sendiri. Bahkan, aset wakaf yang bernilai 590 triliun ternyata 80% hanya digunakan untuk masjid dan pekuburan.

Melihat realitas di atas menurut terdapat beberapa akar masalah mendasar yang menyebabkannya dan solusi yang harus diambilnya. Pertama, pemahaman masyarakat terhadap filantropi masih tradisional dan berorientasi karitatif. Penelitian CSRC telah mengkonfirmasi bahwa 90% lebih dana zakat dan sedekah diberikan secara langsung kepada penerima (mustahik). Di mana sebagian besar diperuntukkan bagi tujuan-tujuan konsumtif dan berjangka pendek.

Ke depan filantropi Islam harus berorientasi produktif. Seluruh dana yang diperoleh baik dari aset zakat, infaq, sedekah, dan wakaf harus mampu dikelola dan disalurkan dengan baik sehingga tidak habis begitu saja. Pemberian kredit modal kerja bagi para pedagang kaki lima misalnya dapat dijadikan contoh terbaik penggunaan dana-dana filantropi ini. Semua itu dilakukan demi menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan baru sehingga ke depan angka pengangguran dapat ditekan dan akhirnya mampu mengurangi angka kemiskinan itu sendiri.

Kedua, lemahnya sinergi antara lembaga-lembaga filantropi yang ada (Lembaga Amil Zakat atau LAZ/Badan Amil Zakat atau BAZ). Selama ini lembaga-lembaga tersebut seperti Dompet Dhuafa (DD), Pos Keadilan peduli Umat (PKPU), Rumah Zakat, Tabung Wakaf, LAZ, dan BAZ berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi sedikit pun.

Kita bisa bayangkan jika seluruh lembaga filantropi di tanah air ini bersatu dan bersinergi dalam bentuk program pengumpulan dan penyaluran dengan menetapkan skala prioritas bersama. Sungguh akan prestisius dan menakjubkan dampak yang akan diterima masyarakat.

Semoga filantropi Iskam ini secara perlahan namun pasti terus hadir dan bergerak menuju filantropi yang benar-benar membebaskan kemiskinan demi pencapaian keadilan sosial. Jika beberapa poin diatas dapat direalisasikan dengan baik diyakini betul filantropi Islam dapat dijadikan jalan lain dalam rangka mengentaskan kemiskinan untuk keadilan sosial. Akhirnya kemiskinan dan keterpurukan akan mulai meninggalkan kita menuju kesejahteraan dan kemakmuran. Amien.

sumber: http://www.csrc.or.id/artikel/index.php?detail=20090911143431



Pendapat saya tentang masalah diatas, memang kemiskinan di indonesia sudah membuat setiap orang berpikir cepat untuk mendapatkan uang dengan cara apapun termasuk dengan mengemis.banyak kita lihat dimana-mana selalu ada pengemis,jika kita lihat dari bentuk fisik mereka,menurut saya mereka masih dapat bekerja.Tapi mengapa mereka enggan berusaha untuk mencari rezeki dengan lebih terhormat,salah satu faktornya adalah oleh kelalaian, ketidakmampuan, kebodohan, keserakahan.Maka dari itu sudah saatnya masyarakat indonesia untuk bersama-sama membantu pemerintah untuk memberantas kemiskinan dengan meningkatkan pendidikan...